- Get link
- X
- Other Apps
Hai kembali lagi, kali ini saya ingin share bagaimana cara membuat NPWP 2020. Sebelumnya saya mau berbagi cerita sedikit bagaimana proses saya membuat NPWP saya di tahun ini.
Sebelum itu saya mendatangi kantor pajak terdekat yang ada di kota saya, memasuki kantor dan menuju FO dan mengkonfirmasi bahwa ingin membuat NPWP. Setelah di arah kan oleh Mba FO nya untuk pendaftaran NPWP sekarang melalui Via Online. Dan di berikan selembar form untuk di arahakan ke https://ereg.pajak.go.id/daftar dan Pembuatan NPWP saya itu NPWP Pribadi.
Sebelumnya saya sudah membawa berkas saya yaitu ;
- Kartu Keluarga
- KTP
- PASPOR
NPWP itu sebenarnya apa sih ?
Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan Ditjen Pajak untuk orang perorangan dan merupakan identitas resmi perseorang, karyawan, dan wanita yang sudah menikah. NPWP itu wajib kita miliki karena ada penghasilan pajak yang harus kita bayarkan berdasarkan pendapatan yang kita dapatkan baik itu perusahaan atau usaha sendiri.
Apa saja sih Syarat dalam pembuatan NPWP pribadi bagi wirausaha ? ini adalah syarat yang saya bawa ketika mendaftar NPWP Pribadi.
1. Syarat membuat NPWP pribadi bagi wirausaha
- Warga Negara Indonesia (WNI) (Fotocopy KTP)
- Kartu Keluarga (Fotocopy KK)
Mari kita masuk ke topik pendafataran NPWP Online ;
- Buka Link ereg.pajak.go.id.
- Pilih Menu Daftar.
- Masukan E-mail yang terdaftar dan aktif digunakan untuk Verifikasi.
- Periksa E-mail untuk mendapatkan E-mail Verifikasi.
- Lakukan pengisian data diri secara lengkap (Jangan Lupa Melihat KTP/KK sebagai bahan data diri anda.
- Setalah selesai melakukan pengisian, Klik lanjutkan Register dan Pengajuan NPWP.
- Pastikan pengisian detail dan teliti.
- Setelah proses pengisian selesai anda akan diberikan Kode Unik sebagai Syarat Pengajuan pada email anda dan Klik Kirim.
- Setelah selesai silahkan laporkan ke FO bahwa proses sudah selesai formulir pengajuan.
- Bila pengajuan sukses, maka secara otomatis anda mendapatkan email dan Kartu NPWP anda siap di cetak.
- Cek E-mail di Spam/Update untuk mengetahui bahwa E-mail dari ereg.pajak.go.id dan lokasi anda mendaftar dan terdaftar.
- Selamat NPWP Kamu selesai.
- Nanti kamu akan di panggil bagiaj staf pajak untuk melakukan wawancara perihal Pembuatan NPWP kamu.
Sekian artikel kali ini semoga bermanfaat. See you next time.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment